Segar banget

Segar banget
bangett

Selasa, 26 Juli 2011

Thailand Dekati Indonesia Garap Pasar Busana Muslim



Ade Irawan - detikFinance


Jakarta - Thailand mulai mengintip dan mengajak kerjasama Indonesia dalam pengembangan busana muslim. Hal ini untuk memanfaatkan pasar busana muslim yang berpotensi menembus pasar internasional termasuk Eropa.

Direktur Jederal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengungkapkan, utusan pemerintah Thailand akan melakukan kerjasama dengan Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) di bidang busana muslim.

"Iya jadi besok itu (Rabu, 27 Juli 2011) mereka akan datang dan mau ngobrol-ngobrol untuk kerjasama dengan APPMI. Sebelumnya dari kedutaan Thailand sudah datang ke saya dulu," katanya kepada detikFinance ketika ditemui di kantornya Selasa (26/7/2011).

Euis menjelaskan, pertemuan besok hanya akan melakukan pembicaraan awal, tapi belum akan melakukan realisasi konkrit, seperti nota kesepahaman (MoU) atau kontrak kerjasama lainnya.

"Belum ada tanda tangan apa-apa karena mereka maunya IKM Thailand ketemu dulu sama IKM Indonesia. Saya juga nggak mau buru-buru main tanda tangan , tapi nanti tidak ada realisasinya," ungkapnya.

Euis mengaku, ketertarikan yang dibawa Thailand untuk produk muslim Indonesia juga akan berdampak bagus buat Indonesia. Menurutnya, Thailand sudah memiliki akses pasar ke Eropa karena telah terjalin kerja sama dengan Perancis dalam perdagangan.

"Thailand itu kagum dengan kemajuan busana muslim di Indonesia dan Thailand itu sudah punya akses ke pasar Eropa, mereka kerjasama dengan Prancis," imbuhnya.

Alasan Thailand memilih busana muslim, kata Euis, karena busana pasar Eropa juga sudah melirik produk ini untuk semakin diperluas di pasar-pasar Eropa. Salah satu negara yang juga mayoritas muslim, Turki, bisa jadi pasar yang besar untuk busana muslim nantinya.

"Busana muslim ini sangat laris, terutama di Eropa dan Turki dan juga pasar menjanjikan. Berbeda dengan fashion yang sudah dipegang oleh branding tertentu, busana muslim ini belum, masih suatu yang baru dan unik," paparnya.

Euis menjelaskan, nantinya pembicaraan dengan Thailand dapat mewujudkan sebuah langkah konkrit yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Euis mengharapkan, akan muncul 1 merek baru yang dicetus oleh kedua negara untuk busana muslim.

"Saya sih inginnya kita nanti buat 1 brand baru busana muslim yang bisa menembus pasar internasional," pungkasnya.
-
Hatta: Harga Beras Naik, Saya Prihatin dan Kasihan Sama Rakyat
Ramdhania El Hida - detikFinance


Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Harga beras mulai terus naik jelang Puasa dan Lebaran ini. Pemerintah mengaku telah menginstruksikan Bulog untuk melakukan operasi pasar ke daerah yang harga berasnya naik.

Demikian disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

"Kita prihatin, kasihan rakyat. Saban kali kalau mau ada hari-hari besar keagamaan, puasa, lebaran naik. Naik itu kasihan masyarakat kita," ujarnya.

Hatta mengatakan, untuk menahan penderitaan rakyat karena harga beras maka pemerintah akan terus membagikan raskin (beras miskin) bagi masyarakat tak mampu, dan juga mempertimbangkan pembagian raskin ke-13.

"Dan juga operasi pasar. Di samping operasi pasar kita mulai yang namanya pasar murah melalui CSR baik BUMN maupun perusahaan-perusahaan swasta besar. Dan ini sudah dikoordinasikan oleh Mendag," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mengimbau kepada pelaku pasar untuk tak melakukan spekulasi-spekulasi harga beras, yang ujung-ujungnya membuat harga di pasaran naik.

"Harus ada pengawasan. Banyak ikut mengawasi. Kemudian juga Bulog juga ikut memantau. Kemudian juga perdagangan. Kementerian pertanian juga terutama yang harus menjamin bahwa produksi kita itu sesuai rencana kita," katanya.

Untuk opsi impor, Hatta mengatakan pemerintah membuka opsi tersebut karena untuk menjaga cadangan beras di dalam negeri.

"Semua negara memerlukan cadangan. Cadangan kita harus terus tingkatkan. Karena adanya tantangan iklim, musim, bencana, dan sebagainya. Jadi kita harus dukung," katanya.

Terkait aksi spekulasi, Hatta telah meminta aparat keamanan untuk menindak tegas para spekulan yang seringkali menimbun barang sehingga harga di pasaran naik, padahal sebenarnya stok cukup.

"Kalau sekarang harga di petani tidak tinggi. Makanya kita akan lakukan operasi pasar dan membenahi rantai distribusi," tukas Hatta.
-
Mantan Bos Playboy: Industri Kreatif RI Belum Bebas
Akhmad Nurismarsyah - detikFinance


Jakarta - Pelaku industri kreatif Indonesia merasa masih dikekang oleh regulasi dari pemerintah. Ini yang membuat industri kreatif belum bisa berkembang penuh dan masih kalah dari negara lain.

Salah satu pelaku industri kreatif yang juga mantan Pemimpin Redaksi Majalah Playboy Indonesia yakni Erwin Arnanda mengatakan, kunci kesuksesan industri kreatif adalah independensi.

"Kadang pemerintah belum bisa kasih jalan dan suka menghambat dari sisi regulasi. Kita tidak independen dan eksplorasi ide kita justri terkungkung. Industri kreatif kuncinya adalah independensi," tutur Arnanda kepada detikFinance akhir pekan lalu.

Erwin yang pernah dipenjara karena kasus Majalah Playboy ini mengatakan, industri kreatif saat ini secara global mempunyai pangsa pasar yang sangat besar, sehingga menjadi peluang bisnis yang menggiurkan.

"Kalau ngomongin enterpreneurship, sekarang itu luar biasa sekali. Anak muda sekarang bukan hanya kreatif, tapi juga didukung oleh market yang besar. Bukan hanya buat orang Indonesia saja tapi untuk internasional," jelasnya.

Dia menceritakan, industri kreatif terus berevolusi mengikuti perkembangan zaman. Ini yang harus didukung oleh pemerintah sehingga industri ini bisa maju.

"Contohnya majalah pria dewasa Playboy yang berevolusi, bukan sekadar gambar wanita telanjang lagi yang di Amerika sekarang. Tapi mereka mengangkat isu global untuk menjadi isu utama peliputan mereka. Jadi mereka tetap bertahan dan nilai lama mereka diperkaya dengan gagasan baru," katanya.

Erwin meminta para pelaku industri kreatif Indonesia erani mengambil risiko dalam menjalankan bisnisnya.

"Sebagai seorang pebisnis, pengambilan risiko adalah bagian kita untuk meraih kesuksesan," tukas Erwin.
-
Keluarga PNS Kena Sasaran Gerakan Hemat Energi dan Air
Ramdhania El Hida - detikFinance


Jakarta - Selain di lingkungan kementerian atau lembaga, gerakan hemat energi dan air juga merambah ke kehidupan keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah mengimbau keluarga PNS melakukan penghematan energi dan air.

"Masing-masing kementerian mengimbau keluarga juga untuk melakukan penghematan. Namanya juga gerakan. Gerakan itu ya kita jadikan budaya," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi terkait penghematan energi dan air di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Menurut Hatta, dengan adanya gerakan tersebut dalam lingkup PNS maka nantinya diharapkan gerakan tersebut menjadi gerakan nasional yang akan menjadi budaya nasional.

"Hemat itu harus kita jadikan budaya. Bisa menjadi budaya kalau ada gerakan. Harus ada kita lakukan. Kebiasaan itu kan lama-lama jadi budaya kita," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk kembali membudayakan gerakan hemat energi dan listrik. Hatta menyatakan gerakan hemat energi tersebut merupakan implementasi dan penjabaran dari Inpres 2/2008 yang sudah ada.

"Jadi MESDM sebagai ketua harian, menko nanti ketua, itu kita memberikan target kepada lembaga-lembaga pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga negara dalam hal ini sekjennya. Kemudian BUMN, BUMD dan bupati gubernur walikota. Semua kita melakukan gerakan penghematan energi dan air," ujarnya.

-
Saingi Pelabuhan Singapura, Pelindo Ngutang Rp 11 Triliun
Herdaru Purnomo - detikFinance


Ilustrasi Foto: Angga/detikFinance
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk mengucurkan kredit Rp 11 triliun atau sebesar US$ 1,2 miliar kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Dana itu akan digunakan Pelindo untuk proyek pembangunan terminal petikemas Kalibaru Tahap I.

"Dengan kerjasama ini dapat mendorong kemampuan pelabuhan Indonesia bersaing dengan pelabuhan Singapura dan Port Klang Malaysia serta menjadikan Indonesia sebagai Hub Port bagi kapal yang meintasi selat malaka," ungkap Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini.

Pernyataan itu diungkapkan Zulkifli dalam penandatanganan MoU antara Bank Mandiri dan Pelindo II di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/7/2011).

Pembangunan Terminal Petikemas Kalibaru Tahap I akan dilakukan pada kawasan seluas 75 hektar, panjang dermaga 1.200 meter dengan kapasitas maksimum 1,9 juta TEUs (Twenty Foot Equivalent Units).

Proyek pengembangan terminal petikemas Kalibaru akan meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat posisi Pelabuhan Tanjung Priuk sebagai National Hub Port. Dengan arus peti kemas yang telah mencapai 4.5 juta TEus, pelabuhan Tanjung Priuk niscaya mengalami stagnansi pada 2-3 tahun mendatang.

Oleh karena itu diperlukan pengembangan terminal lainnya di Kalibaru Utara. Ke depan, terminal ini akan memiliki total panjang dermaga 2.500 meter dengan 150 hektar back-up area. Dengan mampu melayani peti kemas berkapasitas besar hingga di atas 5.000 TEUs.

Dengan pembangunan Pelabuhan Kalibaru tahap pertama ini, Pelindo II optimis dapat meningkatkan laba di atas 30% pada 2011. Seperti diketahui, Pelindo II mencatatkan laba bersih sebesar Rp1,2 triliun atau naik Rp300 miliar dari tahun sebelumnya.

Proyek pelabuhan Kalibaru sedang dalam proses tender di Kementerian Perhubungan. Kementerian perhubungan menyatakan akan memberikan hak untuk melakukan penawaran terhadap penawar terbaik sesuai hasil penilaian dalam proses lelang kepada Pelindo II sebagai kompensasi.

Komitmen Bank Mandiri dalam mendorong peningkatan industri jasa kepelabuhanan laut nasional telah diwujudkan melalui pengucuran kredit senilai Rp 5,9 triliun hingga Juni 2011 atau meningkat 31% dari penyaluran kredit pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4,5 triliun.

Direktur Utama Pelindo II Richard Lino mengharapkan pinjaman ini bisa menjadi solusi bagi kebutuhan perusahaan. "Dan diharapkan bisa menjadi sumber pembiayaan yang menguntungkan," tukasnya.
-
Industri Sepatu Masih Terkendala Bahan Baku Kulit
Ade Irawan - detikFinance


Jakarta - Pemerintah mengusahakan menghilangkan hambatan regulasi demi mendorong perkembangan industri sepatu dalam negeri. Salah satunya adalah memudahkan bahan baku kulit impor untuk masuk ke Indonesia tanpa harus berlama-lama di tertahan di karantina.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat ketika ditemui di kantornya pada saat Pameran Produk Kulit Indonesia, Jl Gatot Soebroto, Selasa (26/7/2011).

"Itu bahan baku kulit sering kali kita impor. Impornya itu suka ada masalah di karantina, lama dan mahal. Masalahnya karatina itu bukan ada di kita (Kementeri Perindustrian), itu adanya di (Kementerian) Pertanian," katanya.

Hidayat menambahkan, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan kementerian Pertanian untuk membicarakan masalah ini agar sebuah regulasi baru terkait impor bahan baku kulit dapat dibuat. Pihaknya menunggu adanya tindakan dari Kementerian Pertanian untuk melakukan kajian terkait masalah ini.

"Kalau nanti dirjennya (Kementerian Pertanian) minta di-review, Kementerian Perindustrian akan melakukan," ujarnya.

Hidayat menjelaskan, dengan sulit dan mahalnya bahan baku dari luar masuk ke Indonesia telah membuat perajin-perajin kulit dalam negeri sulit mendapatkan pasokan bahan baku.

"Kita lagi me-review itu untuk memajukan industri dalam negeri seperti sektor kulit ini kan isunya sekarang kehabisan bahan baku," katanya.
-
Awal dan akhir dari Hukum Taurat

Sambungan Ke Bagian #2

Bab Tiga
"Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, – sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum – bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup? Sebab seorang istri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi istri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain. Sebab itu saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik dia yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah." (Roma 7:1-4) [hukum = Taurat - penerjemah]

Dalam kitab Roma pokok ini adalah suatu ilustrasi yang dikemukakan oleh Rasul Paulus untuk menyatakan hubungan orang percaya pada hukum Allah dan segala tuntutan dan perintah-perintah hukum itu. Paulus membandingkan orang Kristen dengan seorang wanita yang telah menjadi janda oleh kematian suaminya yang pertama, dan kemudian segera menikah lagi dengan suaminya yang kedua pada hari kematian suami pertamanya. Dalam ilustrasi ini suami pertama wanita ini adalah hukum Taurat, dan suami keduanya adalah Tuhan Yesus Kristus.

Empat Gambaran Hukum Taurat
Alkitab memberikan pada kita empat lukisan atau gambaran yang hebat dari suami pertama ini, memberikan kita gambaran yang lengkap dari dia, agar kita akan diingatkan untuk selalu memuji Allah karena melepaskan kita dari suami pertama yang kejam ini, yaitu hukum Taurat, dan menyebabkan kita melayani suami kedua kita, Tuhan Yesus, dengan kasih yang lebih besar dan berhasil dan penuh kesetiaan. Empat gambaran dari hukum Taurat ini adalah sebagai berikut:

1. Hukum Taurat sebagai seorang suami yang menuntut (Roma 7:1-6).
2. Hukum Taurat sebagai seorang penuntun (Gal 3:24)
3. Hukum Taurat sebagai seorang mandor budak (Kis 15)
4. Hukum Taurat sebagai rumah penjara (Gal 4:19-31).

Suami Pertama
Marilah kita lihat pada suami pertama (Taurat) ini, yang Paulus lukiskan. Paulus sedang berkata khusus kepada orang Yahudi sebangsanya, dan berkata sebagai berikut: "Aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum"

Paulus telah mengkhotbahkan anugerah yang cuma-cuma kepada orang Yahudi dan juga kepada bukan Yahudi, dan kemudian seperti sekarang, itu menimbulkan banyak sekali oposisi diantara penganut agama Yahudi yang selalu menurut aturan-aturan dari zaman Paulus, yang bersikeras bahwa umat percaya non Yahudi ditempatkan di bawah ikatan hukum Yahudi mereka, walaupun telah diselamatkan oleh kasih karunia Allah. Inilah yang Paulus tidak biarkan bahkan untuk waktu yang sangat singkat, dan surat kiriman kepada orang Roma telah ditulis khusus untuk membuktikan bahwa kita diselamatkan oleh kasih karunia dan hanya kasih karunia saja, dan orang percaya selama-lamanya bebas dari hukum Taurat, terlepas dari Taurat, selama-lamanya selesai dengan kutuknya, hukumannya, dan ancaman hukuman matinya. Ia membedakan hukum Taurat dan kasih karunia, dan menyelesaikan argumennya dalam Roma 6:23 dengan kesimpulan ini: "Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus Tuhan kita." (Roma 6:23)

Di sini hukum Taurat dan anugerah (kasih karunia) sangat jelas dibedakan. Hukum Taurat menuntut kematian. Hukum itu adalah pelayan dari kematian bagi orang berdosa, karena "Sebab upah dosa adalah maut". Nah ini adalah bahasa hukum Taurat, "Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati." Tetapi bahasa anugerah sangatlah bertolak belakang. Ia sediakan hidup bagi orang berdosa, bukan kematian, dan sebab itu "Kasih karunia Allah adalah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus Tuhan kita."

Kemudian Paulus memperkenalkan kita kepada janda ini, dalam Roma 7, yang telah kehilangan suami pertamanya, hanya untuk menikah lagi dengan suami kedua. Ayo marilah kita lihat bersama suami pertama ini.


Suami Pertama
Paulus berkata, suami pertama adalah hukum Taurat, seluruh isi hukum Taurat seperti yang diberikan Allah melalui Musa. Haruslah sungguh-sungguh diingat bahwa hanya ada satu Suami Pertama saja, dan karena itu hanya ada satu hukum Taurat. Membedakan hukum Musa dan hukum Tuhan, membuat ada dua suami hukum, tetapi hanya ada satu saja. Umat Israel telah menikah dengan suami ini, ialah Taurat, di Sinai, dan suami ini mati di Kalvari. Semua tuntutannya dipenuhi di sana, dan Ia melepaskannya melalui kematian, semua tuntutan pada sang istri ini, yang padanya Ia telah memerintah selama lebih dari seribu enam ratus tahun, agar istrinya dapat bebas sekarang untuk dinikahkan dalam kasih karunia kepada Tuhan Yesus Kristus.

Ingat bahwa suami pertama ini adalah seorang tuan yang keras. Tuntutannya adalah tidak mungkin untuk dilaksanakan karena istrinya seorang pendosa, oleh sebab itu ia tidak dapat menuruti hukum itu. Karena itu si suami hukum ini, mengutuki istri yang tidak taat ini, yang berusaha sebisanya, tetapi sama sekali tidak dapat memuaskan suami pertamanya. Ingatlah bahwa hukum Taurat itu kudus, benar dan sempurna, dan umat manusia itu bejat akhlaknya, penuh dosa dan rusak. Jadi hukum Allah itu kudus, sehingga orang berdosa tidak dapat menurutinya. Karena begitu sempurna, sehingga manusia yang tidak sempurna telah gagal memenuhi seluruh tuntutannya, begitu adil, bahwa itu harus perlu menghukum mati orang yang melanggarnya.

Tetapi sang istri diperintahkan untuk tunduk kepada suami ini, yaitu Taurat ini, meskipun tidak mungkin untuk menuruti perintah-perintahnya. Karena itu ia telah selalu berada di bawah ancaman hukuman, kutukan, dan hukuman mati dari suaminya. Kecuali tentu saja, kelepasan datang, istri yang malang ini harus akhirnya binasa, karena mereka yang hidup dari pekerjaan hukum Taurat berada di bawah kutuk, sebab ada tertulis "Terkutuklah setiap orang yang tidak setia melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab Taurat". Wanita ini harus dilepaskan dari suami pertamanya (Taurat), atau mati.


Suami ini mandul
Satu hal lagi yang diungkapkan dalam pokok ini mengenai suami pertama hukum ini. Istri ini mandul dan tak dapat melahirkan buah kebenaran. Nah tidak ada kesalahan pada Taurat, tetapi ada pada sang istri; selama ia berada di bawah Taurat ia berada di bawah hukuman mati, mandul dan tak berbuah. Hukum Taurat tidak dapat menghasilkan kebenaran di dalam orang berdosa. Ia hanya dapat menyalahkan dosanya. Begitu jelas Paulus nyatakan ini ketika ia berkata: "Sebab apa yang tidak mungkin dilakukan hukum Taurat karena tak berdaya oleh daging." (Roma 8:3).

Bukanlah kesalahan dari Taurat bahwa sang istri tidak dapat menghasilkan buah-buah roh. Itu disebabkan karena kelemahan dagingnya sendiri. Hukum Taurat sesungguh-nya kuat, cukup kuat untuk menyalahkan orang berdosa untuk mati selamanya, tetapi ia tidak mempunyai kuasa untuk memberi hidup, itu bukan tujuannya, juga bukan maksud-nya. Oleh karena itu, istri yang lemah dan malang ini, hanya dapat berkeringat, bekerja membanting tulang dan berusaha, hanya dipaksa oleh ketakutan yang lebih besar dan ancaman-ancaman dari suaminya, yaitu Taurat, karena kegagalannya untuk menuruti tuntutan-tuntutannya. Karena itu ia harus mencari kelepasan pada orang lain. Ia harus dilepaskan dari hukum Taurat. Tetapi inilah masalahnya. Ia tidak dapat menikah dengan orang lain sampai ia bebas dari suami pertamanya. Ia tidak boleh memiliki dua suami pada saat yang sama. Ini akan membuatnya menjadi seorang pelacur. Sebelum ia dapat menikah dengan Kristus, ia harus dibebaskan dari suami pertamanya, hukum Taurat. Tuntutan-tuntutannya harus dipenuhi, hukumannya harus dibayar.


Dilepaskan dalam Kristus
Dan ini membawa kita ke kebenaran yang mulia dari pembenaran kita oleh iman. Setelah tiba waktunya, sesorang datang yaitu Tuhan Yesus. Ia menuruti hukum Allah itu secara sempurna dalam seluruh hidupnya, memenuhi setiap tuntutannya, dan kemudian Ia pergi ke Kalvari dan telah membayar penuh semua (komplit) hukuman dari dosa kita, dan kutuk dari hukum Taurat, yang dituntut oleh suami pertama ini, yaitu Taurat. Sebagai anggota-anggota dari tubuh Kristus, Allah sekarang memperhitungkan semua yang telah terjadi pada Yesus, seolah-olah telah terjadi pada orang percaya dalam Kristus, hukuman dari Taurat yang telah dibayar penuh olehNya, dihubungkan (dimasukkan) kepada kita, dan kebenaran tanpa dosanya sekarang dianggap menjadi kepunyaan kita. Hukum Taurat sekarang tidak lagi mempunyai tuntutan kepada kita, karena kita sekarang seperti kata Paulus: "Sebab aku telah mati oleh hukum Taurat untuk hukum Taurat, supaya aku hidup untuk Allah" (Gal. 2:19) atau ayat kitab suci kita berkata: "Sebab itu saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus" (Roma 7:4).

Karena itu orang percaya selama-lamanya selesai dengan hukum Taurat. Sepanjang yang menyangkut dirinya, ia telah mati bagi hukum Taurat. Menuntut sesuatu lagi, akan disalahkan karena berzinah secara rohani (memiliki dua suami). Kita dilepaskan dan selama-lamanya telah diselamatkan dari suami yang memeras, menuntut, mengancam, karena: "Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada didalam Kristus Yesus, yang tidak berjalan (hidup) menurut daging, tetapi menurut Roh. Karena hukum Roh kehidupan di dalam Kristus Yesus (suami kita yang kedua) telah memerdekakan saya dari hukum dosa dan hukum maut (suami pertama kita, hukum Taurat, yang menyatakan dosa dan menghukum dosa kita)." (Roma 8:1-2 KJV)


Tidak ada penghukuman
Karena itu tidak ada lagi penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus. Tidak dikatakan "Karena itu tidak ada penghukuman bila kita menuruti hukum Taurat." Banyak orang ingin membaca secara itu, namun tidak demikian diberikan oleh Paulus. Sungguh benar tidak ada maksud dalam berkata bahwa tidak ada penghukuman bila kita memelihara/menuruti hukum Taurat, karena benar-benar jelas bahwa tidak akan ada penghukuman bagi mereka yang menuruti hukum Taurat. Hukum itu tidak akan menghukum orang benar. Hukum Taurat itu tidak menghukum mereka yang menuruti tuntutannya, tetapi hanya bagi mereka yang melanggarnya. Tetapi bila kita di dalam Kristus Yesus, tetap saja tidak ada penghukuman, meskipun kita tidak menuruti hukum Taurat, ya, lebih-lebih lagi, tidak ada penghukuman bagi orang percaya, walaupun kita melanggar hukum Allah. Nah jangan sama sekali anda kaget. Saya katakan tidak ada penghukuman (condemnation) bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus, walaupun mereka melanggar hukum Taurat. Jelas akan ada penghajaran (chastening), bila kita tidak taat; akan ada ganjaran (punishment) bila kita melanggar hukumNya, ada penghakiman akan dosa kita, dan juga pengampunan, tetapi tidak akan ada penghukuman (condemnation). Bila tidak demikian, maka ini berarti bahwa setiap kali orang percaya berbuat dosa, ia akan kembali berada dibawah penghukuman dari hukum Taurat yang sama dan akan terhilang kembali. Itu tidak akan terjadi. Untungnya suami pertama telah mati. Alangkah bingungnya bila setiap kali kita gagal. Maka suami pertama akan hidup kembali, dan memerintah kita sekali lagi, sementara kita sedang hidup dengan suami kita yang kedua, yaitu Tuhan Yesus Kristus. Tidak, hal itu tidak akan terjadi, itu adalah suatu kemustahilan yang akan benar-benar menggelikan, dan oleh sebab itu Paulus berkata: "Tetapi sekarang kita telah dibabaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat". (Roma 7:6)

Tidak ada lagi penghukuman selamanya. Mungkin ada penghajaran, dan ganjaran untuk kesalahan-kesalahan dan kegagalan-kegagalan kita, tetapi tidak ada penghukuman sejauh hubungan dengan penghakiman akhir.


Haruskah kita berbuat dosa?
Nah saya dapat mendengar anda berkata, "Kalau itu benar, maka kita dapat hidup sebagaimana yang kita sukai, dan kita akan menjadi tidak patuh kepada hukum, sungguh-sungguh tidak bertanggung-jawab, dan tanpa hukum apapun. Kita dapat hidup sesuka hati kita dan tetap selamat." Sekarang saya biarkan Paulus menjawab keberatan itu, karena ia telah mengantisipasinya: Dalam Roma 6:1 ia berkata demikian: "Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Bolekah kita bertekun di dalam dosa, supaya bertambah-tambah kasih karunia? Sekali-kali tidak! Bukankah kita telah mati bagi dosa, bagai-manakah kita masih dapat hidup di dalamnya? Atau tidak tahukah kamu bahwa kita semua yang telah dibaptis dalam Kristus telah dibaptis dalam kematianNya? Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-ssama dengan Dia oleh baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru." (Roma 6:1-4)

Nah maksud dari semuanya ini adalah seperti berikut. Sementara suami pertama kita ini mati, tetapi kita bukan janda, karena telah menikah kepada yang lain yaitu Yesus Kristus Tuhan kita. kita memiliki seorang suami yang baru yang lebih baik. Kita berada di bawah hukum yang lebih tinggi, hukum kasih. Namun anda bertanya, "Karena orang Kristen sudah mati bagi hukum Taurat, apakah ia tidak berkewajiban menuruti hukum Taurat?" Ya, sesungguhnya ia harus, tetapi dari suatu motif yang berbeda sama sekali. Orang percaya akan berusaha menuruti semua keinginan Allah, hidup dengan suatu cara hidup yang kudus, suci sesuai dengan FirmanNya yang diungkapkan, tetapi dengan suatu alasan yang sungguh lain, daripada ketakutan akan hukum Taurat. Orang percaya ini (Istri), sekarang hidup untuk menyenangkan suami keduanya, yaitu Kristus, karena ia mengasihiNya. Di bawah Taurat, itu adalah paksaan, untuk upah, karena takut akan ganjaran, di bawah ancaman pengadilan dan kematian. Tetapi sekarang motifnya adalah kasih, perasaan syukur, dan hati yang penuh terima kasih karena kelepasan dari hukum Taurat yang diperoleh.

Orang kristen mempunyai kewajiban moral kasih kepada Kristus, untuk melakukan kehendakNya, tetapi Dia tidak mempunyai kewajiban moral hanya karena itu dituntut oleh hukum Taurat. Di sini ada suatu perbedaan yang besar. Karena itu untuk mengatakan bahwa kebebasan dari hukum Taurat membuat kita tidak patuh pada hukum adalah menyatakan suatu ketidakacuhan sama-sekali terhadap kasih karunia Allah, walaupaun suami pertama telah mati, kita bukan janda, sebab kita segera dinikahkan dengan Seorang yang telah menang akan kasih kita, dan sementara Ia harapkan kita akan moral kepatuhan sebanyak bahkan lebih lagi daripada di bawah hukum Taurat, Ia juga menyediakan kekuatan moral untuk melakukan kehendakNya, yang tentu saja sesuatu yang tidak dapat diberikan oleh hukum Taurat. Saya mengaku, jika suami pertama telah mati, dan janda belum menikah lagi, ia dapat menjadi seorang yang sangat bahaya karakternya, ia akan berkelana di jalan-jalan, tetapi kasusnya sama-sekali tidak begitu. Ia telah dinikahkan lagi kepada seorang yang lain, yaitu Kristus.


Suami yang berbuah
Dan Paulus menambah: "Kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik (dinikahkan dengan) orang lain, yaitu milik Dia yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah." (Roma 7:4)

Pernikahan dengan hukum Taurat tidak menghasilkan buah, tetapi sekarang, menjadi milik Kristus, kita membawa buah kepada Allah. Jika tidak ada buah kasih karunia, seperti dibuktikan oleh suatu moral, kesucian, hidup yang kudus, kita sama-sekali tidak mempunyai hak untuk menganggap bahwa seseorang itu sungguh-sungguh telah selamat, karena ia masih mati di dalam dosa.

Jadi bukti dari kasih karunia adalah kekudusan. Hal ini tidak dapat disediakan oleh hukum Taurat, tetapi sebagaimana sungguh-sungguh kita telah dilepaskan dari hukum Taurat dan diselamatkan oleh kasih karunia, dan dinikahkan kepada Kristus, kita akan menghasilkan buah-buah kebenaran. Kasih karunia sekarang menjadi guru kita, daripada hukum Taurat. Sesungguhnya, kita sekarang melakukan hal-hal yang dituntut oleh hukum Taurat, tetapi daripada melakukannya karena ketakutan dan tekanan hukum dan dikendalikan, kita sekarang melakukannya dengan sukacita dan menyanyi, "karena kasih yang sempurna melenyapkan ketakutan".

"Karena kasih karunia Allah yang menyelamatkan manusia sudah nyata. Ia mendidik kita supaya kita meninggalkan kefasikan dan keinginan-keinginan duniawi dan supaya kita hidup bijaksana, adil dan beribadah di dalam dunia sekarang ini dengan menantikan penggenapan pengharapan kita yang penuh bahagia dan penyataan kemuliaan Allah yang Maha Besar dan Juruselamat kita Yesus Kristus" (Titus 2:11-13).

Dan karena itu Paulus mengajar kita pelajaran yang besar bahwa sekarang kita bebas dari hukum Taurat. Penghukumannya tidak dapat mencapai kita, kita sekarang bebas untuk hidup bagi Kristus, dan kita dapat menggunakan hidup kita untuk melayaniNya, menangkan jiwa-jiwa bagiNya, tanpa takut, karena kita bersama dengan Paulus dapat berkata: "Itulah sebabnya aku menderita semuanya ini, tetapi aku tidak malu; karena aku tahu kepada siapa aku percaya dan aku yakin bahwa Dia berkuasa memeliharakan apa yang telah dipercayakanNya kepadaku hingga pada hari Tuhan" (2 Timotius 1:12)

-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar